Siberwangi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menerima kunjungan puluhan warga Desa Kluncing, Kecamatan Licin, pada Rabu (18/6/2025). Kedatangan warga ini dalam rangka hearing yang sebelumnya mereka ajukan, membahas kesulitan akses pengelolaan lahan di kawasan hutan tempat tinggal mereka.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat Desa Kluncing. Pihaknya memahami keinginan warga untuk dapat memanfaatkan lahan hutan demi kesejahteraan mereka.
“Menurut peraturan yang sempat kami baca, lahan hutan tersebut bisa dimanfaatkan. Tapi, akan kita gali lagi prosesnya seperti apa, bagi hasilnya bagaimana, karena harus ada sharing supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Emy.
Namun, hearing yang dijadwalkan sejak pagi tersebut tidak dihadiri perwakilan dari Perhutani Banyuwangi Barat hingga sore hari. Emy Wahyuni menyayangkan ketidakhadiran pihak Perhutani, padahal surat undangan telah dilayangkan.
“Perhutani Barat tidak hadir, tidak ada alasan. Sudah dihubungi, kami sudah bersurat tapi belum ada konfirmasi ke kami. Akan kami jadwalkan ulang agar dapat menjawab dan memberikan informasi yang tepat untuk masyarakat Desa Kluncing,” tegas Emy, menambahkan bahwa DPRD berencana mengundang pihak yang lebih luas, termasuk Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dalam jadwal ulang nanti.
Di sisi lain, Sulaiman, perwakilan warga Desa Kluncing, mengungkapkan bahwa puluhan tahun lamanya mereka tidak memiliki lahan pertanian. Kondisi ini memaksa banyak warga menjadi buruh kasar, bahkan hingga ke Situbondo. Padahal, menurut Sulaiman, warga seharusnya bisa hidup dari mengelola lahan Perhutani yang tidak terpakai di sekitar tempat tinggal mereka.
“Puluhan tahun warga tidak punya lahan pertanian sehingga selama ini hidupnya sampai harus menjadi buruh kasar hingga ke Situbondo,” keluh Sulaiman.
Ia juga menyoroti kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan dari illegal logging yang tidak mendapatkan timbal balik sepadan dari Perhutani. Sulaiman memprotes perlakuan yang ia anggap diskriminatif, di mana tanaman kopi atau nangka milik warga tertentu dicabut, sementara yang lain tidak.
“Selama ini masyarakat menanam kopi atau pohon nangka dihantui. Tanaman kopi dicabut, tapi pencabutan hanya dilakukan kepada masyarakat tertentu,” imbuhnya.
Warga Kluncing berharap Perhutani Barat dapat memberikan pencerahan dan kesempatan untuk mengelola lahan. Mereka bahkan menyatakan kesiapan untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Perhutani Barat dalam sistem tumpang sari.
Kepala Desa Kluncing, Sumawi, yang turut hadir dalam hearing, memperkuat keluhan warganya. Dari 1.500 kepala keluarga di desanya, hanya 30 persen yang memiliki lahan pertanian, itu pun dengan luasan yang sangat terbatas.
“Masyarakat hanya menonton saat Perhutani mengelola dan memperoleh keuntungan dari hutan tersebut,” kata Sumawi.
Post Views : 49 views
Posted in Daerah
Siberwangi.com – Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol…
Jakarta, IDN Times – ASEAN, United Nations…
Siberwangi.com – KPU Banyuwangi akan kembali menyelenggarakan…
Siberwangi.com – Rencana penutupan total Jalur Gumitir…
Siberwangi.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melaksanakan ujian…
Pengunjung Hari Ini: 73
Kunjungan Hari Ini: 73
Total Pengunjung: 22090
Total Kunjungan: 24553
Pengunjung Online: 7