8710094025599684302

Puluhan RW di Jaksel Kumuh, DPRD Minta Penanganan Diprioritaskan

siberwan | 9 views

May 16, 2024

Ilustrasi kawasan kumuh (Istimewa)
Ilustrasi kawasan kumuh (Istimewa)

Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengimbau jajaran Pemkota Jakarta Selatan secepatnya mengambil tindakan, dan membuat terobosan program untuk mengatasi persoalan kemacetan, polusi udara, dan rukun warga (RW) kumuh.

“Ini dari fungsi kontrol kita, biasanya kita panggil mereka rapat, tapi karena waktu membatasi tidak bisa tuntas,” ujar Mujiyono dalam keterangan, Kamis (16/5/2024).

1. Penataan kampung kumuh jadi prioritas

Mujiyono meminta agar penaatan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan menjadi prioritas. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018, tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.

“Logikanya Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh? Masih ada beberapa di bantaran kali seperti Rawajati dan seterusnya itu yang menjadi kategori RW kumuh,” katanya.

2. Sebanyak 70 persen kampung kumuh sudah ditangani

Sementara, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Imam Bahri, mengatakan dari 90 RW kumuh di Jakarta Selatan, 70 persen telah tertangani.

Yakni dengan memperbaiki hunian keluarga dari kategori RW kumuh, sehingga ditargetkan tidak lagi terdapat RW kumuh di Jakarta Selatan pada 2026.

“Namun untuk sampai dengan 2023 yang sudah tertangani sudah 70 persen, dan insyaallah sampai dengan 2026 selesai kita laksanakan,” kata Imam.

3. Polusi udara jadi sorotan juga di Jaksel

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyoroti polusi udara dan kemacetan yang tak kunjung tuntas di Jakarta Selatan. Inggard meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya.

Terutama, menjadikan uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.

“Kan sudah ada peraturannya, cuma belum dilaksanakan, karena belum ada koordinasi yang baik. Harusnya uji emisi itu terkait dengan perpanjangan STNK, kalau mau perpanjang STNK dia wajib menyertakan surat uji emisi dari bengkel-bengkel yang sudah melakukan uji emisi,” tutur Inggad.

Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Puluhan RW di Jaksel Kumuh, DPRD Minta Penanganan Diprioritaskan”.

Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/news/indonesia/dini-suciatiningrum/puluhan-rw-di-jaksel-kumuh-dprd-minta-penanganan-diprioritaskan.

Post Views : 9 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

RI Raup Rp14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Populasinya Harus Dijaga!

Jakarta, IDN Times – Indonesia merupakan penyumbang…

DPRD Banyuwangi Prioritaskan Perlindungan UMKM Melalui Raperda

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

DPRD Banyuwangi: Pengelolaan Aset Daerah yang Tepat Kunci Tingkatkan PAD

Banyuwangi – Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi,…

Kepemimpinan Perempuan di DPRD Banyuwangi: Empat Fraksi Beri Warna Baru

Banyuwangi – Pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan…

Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 Disampaikan di Paripurna DPRD Banyuwangi

Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 79

Kunjungan Hari Ini:  80

Total Pengunjung: 2539

Total Kunjungan: 3043

Pengunjung Online: 19