8710094025599684302

Bawaslu Banyuwangi Ungkap 18 Temuan dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024

siberwan | 78 views

Jul 26, 2024

WhatsApp Image 2024-07-26 at 15.22.18

Siberwangi – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Banyuwangi 2024, telah rampung 100 persen.

Tahapan coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, terdapat banyak temuan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan bahwa uji petik atau hasil dari patroli kawal hak pilih tercatat ada 18 temuan selama coklit.

Beberapa temuan diantaranya, pemilih tidak dicoklit secara langsung ada 163 orang, pemilih tidak dikenali 26 orang, pemilih sudah 17 tahun tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih 603 orang.

Kemudian ada pemilih warga negara asing 4 orang, KK sudah dicklit tapi tidak ditempel stiker ada 596 orang, pemilih pindah domisili 249 orang.

“Sementara yang paling mendominasi adalah pemilih yang meninggal sebanyak 3.869 orang,” kata Komisioner Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini, Jumat (26/7/2024).

Temuan tersebut, kata Khom sapaan akrabnya, merupakan hasil uji petik selama proses coklit dengan mengambil sampling sebanyak 53.660 Kartu Keluarga di 2726 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi.

Dari temuan dugaan pelanggaran administrasi ini, Bawaslu melalui Panwascam dan PKD telah melayangkan saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada PPK, PPS dan Pantarlih.

Patroli kawal hak pilih terus dilakukan Bawaslu terus dilakukan secara langsung termasuk proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sampai dengan hari ini masih dilakukan oleh PPS.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit sudah berjalan sesuai dengan prosedur, serta menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dalam pemilih terdaftar pada daftar pemilih,” tegas Khom.

Bawaslu Banyuwangi turut mengajak masyarakat untuk dapat aktif dalam melakukan cek terhadap data pemilih melalui laman KPU di Cek DPT Online.

Hal ini untuk memastikan apakah masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Serentak 2024 sudah terdata dalam Daftar Pemilih.

“Kami juga membuka posko aduan masyarakat di Kantor Sekretariat Bawaslu Banyuwangi dan juga di masing-masing Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Bagi warga yang menemukan kejanggalan dalam tahapan Pilkada bisa dilaporkan,” tandasnya.

Post Views : 78 views

Posted in ,

Berita Lainnya

Baca Juga

Tolak UU Tapera, DPRD Banyuwangi Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Banyuwangi ke Pusat

Banyuwangi – DPRD Banyuwangi memastikan akan melanjutkan…

Warga Muna Sultra Tertimpa Pohon akibat Tiupan Angin Helikopter Jokowi

Jakarta, IDN Times – Seorang warga Muna,…

DPRD Banyuwangi: Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Tunggu Pimpinan Definitif

Banyuwangi – DPRD Banyuwangi saat ini masih…

8 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Surabaya, Wajib Banget Dibawa Pulang!

Siberwangi.com – Berkunjung ke Kota Pahlawan tidak…

George Earthy, Wonderkid Inggris Binaan Akademi West Ham United

Akademi West Ham United pernah melahirkan para…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 79

Kunjungan Hari Ini:  80

Total Pengunjung: 2564

Total Kunjungan: 3068

Pengunjung Online: 23