8710094025599684302

Bawaslu Banyuwangi Ungkap 18 Temuan dalam Tahapan Coklit Pilkada 2024

siberwan | 192 views

Jul 26, 2024

WhatsApp Image 2024-07-26 at 15.22.18

Siberwangi – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Banyuwangi 2024, telah rampung 100 persen.

Tahapan coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, terdapat banyak temuan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan bahwa uji petik atau hasil dari patroli kawal hak pilih tercatat ada 18 temuan selama coklit.

Beberapa temuan diantaranya, pemilih tidak dicoklit secara langsung ada 163 orang, pemilih tidak dikenali 26 orang, pemilih sudah 17 tahun tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih 603 orang.

Kemudian ada pemilih warga negara asing 4 orang, KK sudah dicklit tapi tidak ditempel stiker ada 596 orang, pemilih pindah domisili 249 orang.

“Sementara yang paling mendominasi adalah pemilih yang meninggal sebanyak 3.869 orang,” kata Komisioner Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini, Jumat (26/7/2024).

Temuan tersebut, kata Khom sapaan akrabnya, merupakan hasil uji petik selama proses coklit dengan mengambil sampling sebanyak 53.660 Kartu Keluarga di 2726 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi.

Dari temuan dugaan pelanggaran administrasi ini, Bawaslu melalui Panwascam dan PKD telah melayangkan saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada PPK, PPS dan Pantarlih.

Patroli kawal hak pilih terus dilakukan Bawaslu terus dilakukan secara langsung termasuk proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sampai dengan hari ini masih dilakukan oleh PPS.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit sudah berjalan sesuai dengan prosedur, serta menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dalam pemilih terdaftar pada daftar pemilih,” tegas Khom.

Bawaslu Banyuwangi turut mengajak masyarakat untuk dapat aktif dalam melakukan cek terhadap data pemilih melalui laman KPU di Cek DPT Online.

Hal ini untuk memastikan apakah masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Serentak 2024 sudah terdata dalam Daftar Pemilih.

“Kami juga membuka posko aduan masyarakat di Kantor Sekretariat Bawaslu Banyuwangi dan juga di masing-masing Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Bagi warga yang menemukan kejanggalan dalam tahapan Pilkada bisa dilaporkan,” tandasnya.

Post Views : 192 views

Posted in ,

Berita Lainnya

Baca Juga

Kekuatan Kitab Kuning: Bagaimana Sebuah Festival Menginspirasi Anak Bangsa

Siberwangi.com – Festival Kitab Kuning Banyuwangi kembali…

Memilih untuk Masa Depan yang Lebih Baik: Bawaslu Banyuwangi Pastikan Pemilu Inklusif

Siberwangi.com – Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan sosialisasi…

KPU Banyuwangi Fokus Sidang MK di Tengah Gugatan Pilkada Serentak

Siberwangi.com – KPU Banyuwangi saat ini fokus…

DPRD Banyuwangi Ajak Warga dan Polisi Bersinergi Jaga Keamanan Saat Rumah Ditinggal Mudik

Banyuwangi – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made…

DPRD Banyuwangi Ingatkan ASN Tak Terbawa Euforia Libur, Pelayanan Harus Jalan

Banyuwangi – Awal masuk kerja pasca libur…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 130

Kunjungan Hari Ini:  135

Total Pengunjung: 13552

Total Kunjungan: 15189

Pengunjung Online: 3