8710094025599684302

Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 Disampaikan di Paripurna DPRD Banyuwangi

siberwan | 34 views

Aug 10, 2024

WhatsApp Image 2024-08-14 at 22.22.21

Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Jumat (9/08/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan eksekutif dan legislatif Kabupaten Banyuwangi, yang bersama-sama mengevaluasi proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan pembangunan berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini serta hasil evaluasi semester pertama tahun 2024.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki proyeksi pendapatan, melakukan pergeseran anggaran, serta menyesuaikan prioritas program yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2021-2026,” ujar Sugirah.

Salah satu fokus utama dalam Raperda ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan naik sebesar 2,48% atau Rp. 15 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp. 620 miliar. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga mengalami kenaikan sebesar 0,31%, mencapai Rp. 2,591 triliun.

Tidak hanya dari sisi pendapatan, belanja daerah juga mendapat perhatian khusus. Dalam Raperda Perubahan APBD 2024, belanja daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 3,429 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp. 3,700 triliun, meningkat sebesar Rp. 270,3 miliar atau 7,88%. Kenaikan ini diarahkan untuk optimalisasi program pembangunan daerah, terutama di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Sugirah menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. “Belanja daerah harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas, agar dapat memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan Raperda ini juga mencakup penghitungan pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya meningkat tajam sebesar 130,14% atau Rp. 247,2 miliar, menjadi total Rp. 437,2 miliar.

Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Banyuwangi. Rancangan ini masih akan mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sebelum akhirnya disetujui dan diterapkan.

Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Post Views : 34 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Paslon Bupati Banyuwangi Berhadapan dalam Debat Pamungkas Menjelang Hari Pemilihan

Siberwangi.com – Debat terakhir calon Bupati-Wakil Bupati…

PSSI Kena Semprot Imbas Harga Tiket Timnas Indonesia Selangit

Jakarta, IDN Times – PSSI menjadi bulan-bulanan…

DPRD Banyuwangi Ingatkan ASN Tak Terbawa Euforia Libur, Pelayanan Harus Jalan

Banyuwangi – Awal masuk kerja pasca libur…

DPRD Banyuwangi Matangkan Aturan Baru untuk Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Mendongkrak Bakat Paralimpian: NPCI Banyuwangi Gelar Peparkab II

Siberwangi.com – Peparkab II kabupaten Banyuwangi sukses…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 198

Kunjungan Hari Ini:  203

Total Pengunjung: 13739

Total Kunjungan: 15376

Pengunjung Online: 3