8710094025599684302

Siap Diparipurnakan, Pembahasan Tatib DPRD Banyuwangi Rampung

siberwan | 17 views

Sep 11, 2024

WhatsApp Image 2024-09-15 at 18.25.24

Banyuwangi – Panitia Kerja (Panja) DPRD Banyuwangi akhirnya menyelesaikan pembahasan tata tertib (tatib), Rabu (10/9/2024). Hasilnya, Panja sepakat dengan 170 pasal dan 22 Bab. Tatib selanjutnya akan disahkan melalui sidang paripurna.

Tatib yang disepakati tak jauh beda dengan tatib DPRD periode sebelumnya. Hanya beberapa pasal dilakukan penyempurnaan, menyesuaikan kondisi dan usulan anggota DPRD. “Hari ini pembahasan tatib selesai. Selanjutnya, kita serahkan ke pimpinan,” kata Wakil Ketua Panja DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda.

Selesainya pembahasan tatib ini menjadi kabar gembira bagi DPRD. Sebab, tatib akan menjadi acuan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). “Tatib ini memang penting. Selanjutnya, AKD bisa dibentuk dengan dasar tatib,” tegas politisi PDIP ini.

Karena akan menjadi peraturan daerah, sebelum diparipurnakan, tatib akan melewati proses konsultasi ke Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, diputuskan dalam paripurna. Jumlah pasal yang disepakati ini tak jauh beda dengan rancangan tatib yang dibahas. Pun dengan Bab.

Sebelumnya, Panja DPRD Banyuwangi melakukan pembahasan maraton tatib usai pelantikan. Selama pembahasan, banyak masukan baru dari anggota DPRD. Terutama, anggota baru yang berusia muda. “Banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan, akhirnya masuk di dalamnya. Itu usulan anggota baru yang masih muda-muda,” kata Ketua Panja DPRD Banyuwangi, Ruliono.

Selama pembahasan, pihaknya banyak menerima masukan berharga dari para anggota DPRD. Khususnya, anggota yang masih muda. Masukan ini menjadi pertimbangan Panja untuk menghasilkan tatib yang ideal. Artinya, setiap pasal tidak memberatkan. Pun meringankan bagi DPRD. Namun, juga eksekutif.

Pihaknya berharap dengan pembahasan tatib, AKD bisa segera terbentuk. Sebab, AKD menjadi saluran kerja wakil rakyat dalam bertugas. AKD terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Terbentuknya AKD juga menjadi komponen jalannya Pemerintahan Daerah.

Post Views : 17 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Banyuwangi Umumkan Prioritas Propemperda 2025

Siberwangi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Usai, Bawaslu Banyuwangi Pastikan Sudah Sesuai Aturan

Banyuwangi – Bawaslu Banyuwangi melakukan pengawasan intensif…

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Komitmen Kampanye Damai di Banyuwangi

Siberwangi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten…

DPRD Banyuwangi Desak 10% Pendapatan Dari Pajak Kendaraan untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan

Siberwangi.com – DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah daerah…

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-79 RI di Desa Gladag

Siberwangi.com – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 189

Kunjungan Hari Ini:  189

Total Pengunjung: 6288

Total Kunjungan: 7218

Pengunjung Online: 4