8710094025599684302

KPU Banyuwangi Fokus Sidang MK di Tengah Gugatan Pilkada Serentak

siberwan | 10 views

Dec 16, 2024

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi Edi Saiful Anwar

Siberwangi.com – KPU Banyuwangi saat ini fokus sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan pasangan calon 02 KH Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.

Edi Saiful Anwar, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, mengatakan meski persidangan di MK masih lama, namun banyak persiapan yang sudah dilakukan.

“Sudah persiapan termasuk pengumpulan berkas – berkas untuk bukti di persidangan kelak,” terang Edi Saiful Anwar, Senin 16 Desember 2024.

KPU Banyuwangi kini punya beban lebih ringan dalam sidang Pilkada 2024, setelah memenangkan satu dari dua perkara yang dihadapinya sebagai pihak tergugat.

Pengadilan Negeri Banyuwangi telah mengeluarkan putusannya atas Perkara Nomor 157/Pdt.G/2024/PN Byw yang diajukan Bambang Pujiono sebagai penggugat dan KPU Banyuwangi sebagai tergugat. Dalam gugatan itu KPU Banyuwangi dianggap melakukan tindakan perbuatan melawan hukum karena menetapkan Pasangan 01 Ipuk – Muji di Pilkada Serentak 2024.

Bambang Pujiono meminta hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk membatalkan penetapan pencalonan Ipuk – Muji pada Pilkada Serentak 2024

Menurut Edi Saiful Anwar, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak termasuk dalam wilayah hukum dan yurisdiksi Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Gugatan tersebut otomatis gugur sehingga KPU Banyuwangi bisa fokus ke perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Paslon 02,” papar Edi.

KPU Banyuwangi menunjuk Khoirul Anwar sebagai kuasa hukum kasus di PN Banyuwangi. Ia juga merupakan orang yang menyampaikan sikap KPU Banyuwangi yang diterima oleh hakim PN Banyuwangi yang melakukan persidangan.

Khoirul Anwar mengambil sikap dengan mengatakan, pokok persoalannya bukan di wilayah hukum dan yurisdiksi Pengadilan Negeri Banyuwangi, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal ini terkait dengan Pemberitahuan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Post Views : 10 views

Posted in ,

Berita Lainnya

Baca Juga

Desa Kemiren: Melestarikan Warisan Budaya dan Meningkatkan Pariwisata

Siberwangi.com – Desa Kemiren, Kecamatan Glagah Banyuwangi…

DPRD Banyuwangi Desak Pemda Maksimalkan Pajak dan Aset Daerah

Banyuwangi – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten…

Tips Mengusir Lalat dari Rumah, Dijamin Enggak Bakal Balik Lagi!

Siberwangi.com – Kedatangan lalat yang beterbangan di…

Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen per April

Jakarta, IDN Times – Badan Pusat Statistik…

DPRD Banyuwangi Sepakat Pemerintah Hapus Sistem Zonasi PPDB demi Keadilan Siswa Berprestasi

Banyuwangi – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 164

Kunjungan Hari Ini:  164

Total Pengunjung: 6217

Total Kunjungan: 7147

Pengunjung Online: 10