8710094025599684302

Komisi I DPRD Banyuwangi Soroti SiLPA dan Banyaknya Plt

siberwan | 31 views

Mar 26, 2025

WhatsApp Image 2025-04-10 at 11.09.35 (2)

Banyuwangi – Komisi I DPRD Banyuwangi mendorong optimalisasi penggunaan anggaran daerah agar berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyampaikan, serapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja telah mencapai target yang ditetapkan.

Namun, pihaknya tetap mendorong agar anggaran digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Secara garis besar, serapan anggaran maupun capaian indikator kinerja OPD mitra kerja Komisi I sudah memenuhi target, yakni di angka 90 hingga 100 persen,” ujar Rifa, usai rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Tahun Anggaran 2024, Selasa (25/3/2025).

Meski demikian, Rifa mengungkapkan bahwa masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di beberapa OPD, terutama pada pos anggaran gaji pegawai. Hal ini terjadi akibat adanya kekosongan pegawai karena pensiun atau faktor lainnya.

“Setiap OPD pasti ada SiLPA pada pos gaji pegawai, jumlahnya berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 1 miliar. Ini perlu menjadi perhatian ke depan,” katanya.

Selain membahas anggaran, Komisi I juga menyoroti penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Banyuwangi, terutama setelah dilantiknya Bupati Banyuwangi periode 2025-2030.

Saat ini, dari 28 OPD, imbuh Rifa, terdapat 13 dinas yang masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Dari keterangan Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP), dari 28 OPD yang ada, 13 di antaranya masih diisi oleh pejabat pelaksana atau Plt,” tambah Rifa.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas, Pemkab Banyuwangi telah menggelar uji kompetensi dan asesmen bagi pejabat yang memenuhi kriteria. Tujuh OPD, termasuk Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup, menjadi prioritas dalam proses ini.

“Sudah ada beberapa pejabat yang mengikuti uji kompetensi dan asesmen. Karena masa jabatan bupati belum genap enam bulan, maka pengangkatan pejabat definitif harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Post Views : 31 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Kembali Muncul, Dispertan Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Kasus PMK

Banyuwangi – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan)…

GMNI Banyuwangi Resmikan Sekretariat Gotong Royong, Pusat Pertumbuhan Intelektual

Siberwangi.com – Sekretariat Gotong Royong Gerakan Mahasiswa…

DPRD Banyuwangi Minta Pembangunan Infrastruktur 2025 Tepat Sasaran dan Berkualitas

Siberwangi.com – Komisi IV DPRD Banyuwangi mengadakan…

Peserta ASN Pelajari Dasar-dasar Keamanan Siber untuk Meminimalkan Risiko Serangan Siber

Siberwangi.com – Pemkab Banyuwangi menyelenggarakan Hacking Day…

Naik Rp22.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,345 Juta per Gram

Jakarta, IDN Times – Harga emas hari…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 173

Kunjungan Hari Ini:  561

Total Pengunjung: 22139

Total Kunjungan: 24727

Pengunjung Online: 5