8710094025599684302

Dispertan Banyuwangi Ajak Warung dan UMKM Gunakan Daging dari RPH

siberwan | 17 views

Jun 17, 2025

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto.

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian terus mendorong penguatan ekosistem industri halal, terutama di sektor kuliner. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal tak hanya diterapkan di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH), namun juga mulai diarahkan kepada warung makan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan.

“Warung dan UMKM bisa menjadi bagian dari rantai industri halal. Salah satunya dengan menggunakan daging sapi yang berasal dari RPH bersertifikat halal di Banyuwangi,” ujar drh Nanang saat ditemui, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan, dengan mengambil bahan baku dari RPH resmi, pelaku usaha bisa mendapatkan jaminan kualitas dan kehalalan produk yang mereka sajikan. Hal ini sekaligus menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang sangat selektif terhadap kehalalan makanan.

Untuk mendukung kemudahan akses bahan baku halal tersebut, warung dan UMKM juga bisa menjalin kerja sama langsung dengan jagal atau penyedia daging yang memotong hewan secara resmi di RPH milik pemerintah.

“Ini bentuk sinergi yang kami dorong. Jadi pelaku usaha tidak harus datang langsung ke RPH, tapi bisa bekerja sama dengan jagal atau pemasok terpercaya dari RPH. Sistem ini bisa berjalan fleksibel, namun tetap dalam jalur halal,” terang drh Nanang.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjamin bahwa produk makanan dari warung makan atau UMKM di Banyuwangi benar-benar terjamin kehalalannya sejak dari hulu hingga ke tangan konsumen.

“Konsumen sekarang makin peduli. Kalau tahu warung atau produk UMKM menggunakan bahan dari RPH halal, itu akan meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan,” tegasnya.

Upaya ini juga sejalan dengan program nasional industri halal, yang menempatkan sektor pangan sebagai salah satu prioritas utama pengembangan ekonomi syariah.

Pemkab Banyuwangi berharap, dengan kolaborasi antara RPH, jagal, dan pelaku usaha makanan, industri halal lokal bisa tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

“Kami siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar pula manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkas drh Nanang.

Post Views : 17 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Wabup Sugirah Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Komitmen Jaga Lingkungan PT BSI Tercermin Lewat Aksi Nyata di GWD

BANYUWANGI – Menutup rangkaian kegiatan Hari Lingkungan…

Rapat Paripurna Pembahasan RPJPD Banyuwangi 2025-2045, Ini yang Dibahas

Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat…

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Serukan Kewaspadaan Penuh Menghadapi Musim Hujan

Banyuwangi – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono,…

Warga Rela Lembur demi Jalan Mulus, Ini Peran PT BSI di Baliknya

BANYUWANGI – Semangat warga di Banyuwangi, Jawa…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 73

Kunjungan Hari Ini:  73

Total Pengunjung: 22109

Total Kunjungan: 24639

Pengunjung Online: 7