8710094025599684302

Puluhan RW di Jaksel Kumuh, DPRD Minta Penanganan Diprioritaskan

siberwan | 8 views

May 16, 2024

Ilustrasi kawasan kumuh (Istimewa)
Ilustrasi kawasan kumuh (Istimewa)

Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengimbau jajaran Pemkota Jakarta Selatan secepatnya mengambil tindakan, dan membuat terobosan program untuk mengatasi persoalan kemacetan, polusi udara, dan rukun warga (RW) kumuh.

“Ini dari fungsi kontrol kita, biasanya kita panggil mereka rapat, tapi karena waktu membatasi tidak bisa tuntas,” ujar Mujiyono dalam keterangan, Kamis (16/5/2024).

1. Penataan kampung kumuh jadi prioritas

Mujiyono meminta agar penaatan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan menjadi prioritas. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018, tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.

“Logikanya Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh? Masih ada beberapa di bantaran kali seperti Rawajati dan seterusnya itu yang menjadi kategori RW kumuh,” katanya.

2. Sebanyak 70 persen kampung kumuh sudah ditangani

Sementara, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Imam Bahri, mengatakan dari 90 RW kumuh di Jakarta Selatan, 70 persen telah tertangani.

Yakni dengan memperbaiki hunian keluarga dari kategori RW kumuh, sehingga ditargetkan tidak lagi terdapat RW kumuh di Jakarta Selatan pada 2026.

“Namun untuk sampai dengan 2023 yang sudah tertangani sudah 70 persen, dan insyaallah sampai dengan 2026 selesai kita laksanakan,” kata Imam.

3. Polusi udara jadi sorotan juga di Jaksel

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyoroti polusi udara dan kemacetan yang tak kunjung tuntas di Jakarta Selatan. Inggard meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya.

Terutama, menjadikan uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.

“Kan sudah ada peraturannya, cuma belum dilaksanakan, karena belum ada koordinasi yang baik. Harusnya uji emisi itu terkait dengan perpanjangan STNK, kalau mau perpanjang STNK dia wajib menyertakan surat uji emisi dari bengkel-bengkel yang sudah melakukan uji emisi,” tutur Inggad.

Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Puluhan RW di Jaksel Kumuh, DPRD Minta Penanganan Diprioritaskan”.

Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/news/indonesia/dini-suciatiningrum/puluhan-rw-di-jaksel-kumuh-dprd-minta-penanganan-diprioritaskan.

Post Views : 8 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Progres Pembahasan Tata Tertib DPRD Banyuwangi: 89 Pasal Telah Disepakati

Banyuwangi – Pembahasan tata tertib (Tatib) baru…

Tips Mengusir Lalat dari Rumah, Dijamin Enggak Bakal Balik Lagi!

Siberwangi.com – Kedatangan lalat yang beterbangan di…

Naik Rp22.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,345 Juta per Gram

Jakarta, IDN Times – Harga emas hari…

Ruliyono Apresiasi Pemikiran Segar Anggota Baru DPRD Banyuwangi dalam Pembahasan Tatib

Banyuwangi – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD…

Raperda Perlindungan Produk Unggulan Banyuwangi Siap Diresmikan

Banyuwangi – DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 42

Kunjungan Hari Ini:  43

Total Pengunjung: 2446

Total Kunjungan: 2950

Pengunjung Online: 17