8710094025599684302

DPRD Banyuwangi Matangkan Aturan Baru untuk Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

siberwan | 54 views

Sep 4, 2024

WhatsApp Image 2024-09-15 at 16.20.31

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi saat ini sedang menggodok aturan tata tertib (tatib) baru untuk periode 2024-2029. Aturan ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memastikan kinerja yang lebih efektif dan transparan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Tatib DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menyusun tatib yang lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. “Kami ingin aturan ini dapat mengakomodasi berbagai perubahan dan tantangan yang ada, baik dari segi regulasi maupun teknologi,” ujarnya dalam rapat yang digelar pada Selasa (3/9/2024).

Rapat perdana pembahasan tatib yang dihadiri oleh seluruh fraksi ini juga menjadi ajang diskusi terkait pemanfaatan teknologi dalam rapat-rapat DPRD. Beberapa anggota dewan mengusulkan penggunaan aplikasi konferensi video seperti Zoom untuk memfasilitasi rapat jarak jauh. Namun, usulan ini masih menuai pro dan kontra di kalangan anggota.

“Saat ini, kami masih mempertimbangkan apakah aturan penggunaan Zoom atau teknologi lainnya bisa diterapkan tanpa mengurangi efektivitas rapat, terutama dalam rapat paripurna yang membutuhkan kuorum,” tambah Ruliyono.

Selain itu, aturan tata tertib yang sedang dibahas juga mencakup prosedur ketika pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Anggota DPRD dari berbagai fraksi turut memberikan masukan dalam proses penyusunan tatib ini. Salah satunya adalah usulan untuk memperbarui mekanisme penjadwalan dan pengambilan keputusan agar lebih efisien. “Kami berharap tatib baru ini bisa membantu mempercepat proses pengambilan keputusan tanpa mengurangi kualitas hasilnya,” kata Ficky Septalinda, Wakil Ketua Panja Tatib.

Target penyelesaian pembahasan tatib baru ini diperkirakan dalam beberapa minggu ke depan. Setelah disepakati, tatib ini akan menjadi pedoman utama dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pembagian tugas dan fungsi (tupoksi) bagi anggota DPRD Banyuwangi.

Dengan adanya aturan tata tertib baru ini, diharapkan kinerja DPRD Banyuwangi bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. “Kami ingin agar DPRD bisa beradaptasi dengan situasi saat ini dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tutup Ruliyono.

Post Views : 54 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Kebanggaan Banyuwangi Felicia Raih Emas dalam WIT Challenge di Korea Selatan

Siberwangi.com – Siswa SDN 1 Pesanggaran Banyuwangi,…

KPU Kabupaten Banyuwangi Membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024

Siberwangi.com – KPU Banyuwangi menggelar rapat pleno…

Eksotisnya Pulau Bedil, Permata Tersembunyi di Pancer Banyuwangi

Banyuwangi – Banyuwangi, Jawa Timur, memang menyimpan…

DPRD Banyuwangi Panggil Pihak Pemkab dan Dishub Jatim Bahas Sengketa Kepemilikan Tanah Pantai Boom

Siberwangi.com – Isu tentang Sengketa kepemilikan lahan…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 189

Kunjungan Hari Ini:  194

Total Pengunjung: 13611

Total Kunjungan: 15248

Pengunjung Online: 5